DONGGALA – Anggota DPRD Donggala, Nasir kembali melaksanakan reses Desa Loli Pesua, Sabtu (11/10/25). Dalam reses masa sidang ketiga itu, Nasir banyak mendengarkan keluhan dan masukan dari warga. Salah satunya soal sertifikat Hunian Tetap (Huntap) di Loli Dondo hingga Loli Tasiburi.
Ketua BPD Loli Pesua, Marwan, mengungkapkan, terdapat 148 Huntap yang tersebar di beberpa desa di Loli. Dari total 148 Huntap, 26 diantarnya telah memiliki sertifikat. Namun kata Marwan, sertifikat itu berstatus hak pakai, bukan hak milik.
“Ini menjadi pertanyaan kami kepada pemerintah, kenapa sertifikatnya berstatus hak pakai bukan hak milik,” ungkapnya.
Yang lebih mengherankan ungkap Marwan, 2 dari 26 sertifikat itu justeru berstatus hak milik. Kata Marwan, ada perbedaan status sertifikat yang menyebabkan masyarakat penerima Huntap bingung.
“Kami tidak diberi penjelasan mengapa ada dua sertifikat yang berstatus hak milik, sedangkan 24 lainnya berstatus hak pakai,” ujarnya.
Marwan menambahkan, sertifikat berstatus hak pakai itu berlaku hingga 30 tahun. Namun menurut Marwan, status hak pakai bisa merugikan masyarakat.
Sebab jika masa berlaku serifikat hak pakai habis, maka status Huntap menjadi tidak jelas. Sementara itu, saat ini, sebagian pemilik sudah melakukan rehab pada konstruksi Huntap.
“Yang kami pertanyakan, jika masa berlaku selesai, apakah Huntap ini dikembalikan ke Negara atau bagaimana. Sementara sebagian sudah ada penambahan konstruksi menggunakan biaya pribadi,” jelas Marwan.
Oleh sebab itu, melalui reses, Marwan ingin pemerintah bisa memberikan penjelasan terkait status Huntap kedepannya agar masyarakat tidak resah.
“Kami berharap, bapak anggota dewan, Nasir, bisa membantu memfasilitasi keluhan masyarakat ini,” tandas Marwan.
Di tempat yang sama, Anggota DPRD Donggala, Nasir, menjelaskan, sebelumnya dirinya sudah melakukan kooordinasi langsung dengan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni. Menurut Nasir, Bupati akan mengagendakan pertemuan untuk membahas sertifikat Huntap di loli tersebut.
“Saya sudah beberapa kali bertemu Bupati Donggala membahas ini, baik di kantor maupun di rumah Bupati. Dan Bupati Akan mengagendakan pertemuan tersebut insyaAllah minggu ini,” tandas Nasir. (uj)







