DONGGALA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Donggala resmi memperkenalkan Sistem Pengelolaan Informasi Layanan Permohonan Surat Keterangan Tata Ruang (SIMANIS RIANG).
Sebuah inovasi digital yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan surat keterangan tata ruang.
Inovasi ini diinisiasi oleh Ir. Andi Safarsi, ST, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Donggala, sebagai bagian dari Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XVIII Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) LAN Makassar.
Kegiatan Sosialisasi SIMANIS RIANG dilaksanakan di Kantor PUPR Kabupaten Donggala, dan diikuti oleh jajaran pemerintah kecamatan balaesang tanjung, perangkat desa, serta masyarakat yang menjadi pengguna layanan tata ruang.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan mekanisme dan manfaat sistem digital tersebut, sekaligus memberikan pemahaman teknis kepada para pemangku kepentingan di wilayah kecamatan Balaesang Tanjung.
Dalam kesempatan tersebut, Ir. Andi Safarsi, ST menyampaikan bahwa SIMANIS RIANG hadir sebagai solusi atas proses pelayanan konvensional yang selama ini memakan waktu dan berpotensi menimbulkan ketidakefisienan.
“Melalui SIMANIS RIANG, proses pengajuan dan penerbitan surat keterangan tata ruang kini dapat dilakukan secara cepat, transparan, dan dapat dipantau langsung oleh pemohon secara daring,” ujarnya.
Secara teknis, SIMANIS RIANG dilengkapi dengan fitur pelacakan status permohonan, sistem verifikasi digital, serta basis data tata ruang yang terintegrasi untuk memastikan kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Donggala.
Kehadiran SIMANIS RIANG menegaskan komitmen Dinas PUPR Kabupaten Donggala untuk terus berinovasi dan bertransformasi menuju pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis teknologi informasi, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)







