Rabu, 24 Juni 2026

Polres Donggala Tertibkan Tambang Ilegal di Tanantovea hingga Labuan

Polres Donggala saat memasang spanduk tepat di lokasi tambang di Desa Labuan, Kamis (16/4/26). Tampak satu unit alat pengolahan tambang yang berada di wilayah sungai labuan.

DONGGALA – Kepolisian Resor (Polres) Donggala melakukan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah, mulai dari Kecamatan Tanantovea hingga kawasan Labuan, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakapolres Donggala, Kompol Sulardi, dengan melibatkan pejabat utama Polres, personel kepolisian, serta aparat pemerintah desa setempat. Penertiban dimulai sekitar pukul 09.00 Wita dengan menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang ilegal.

Di Desa Wombo Mpanau, Kecamatan Tanantovea, petugas melakukan pemasangan spanduk berisi imbauan dan larangan keras terhadap praktik penambangan tanpa izin. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan sekaligus penegasan hukum kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Wakapolres Donggala mengingatkan bahwa aktivitas PETI memiliki dampak serius terhadap lingkungan serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelaku.

“Selain merusak lingkungan, penambangan ilegal juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana. Kami mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas tersebut,” tegasnya.

Spanduk yang dipasang memuat ancaman hukuman sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diperbarui, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp100 miliar.

Tidak hanya di Tanantovea, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Desa Labuan Toposo dan Desa Labuan Lumbubaka. Di wilayah tersebut, aparat turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak lingkungan dan risiko hukum dari aktivitas tambang ilegal.

Kepala Desa Wombo Mpanau, Nasir, bersama aparat desa turut hadir dan mendukung kegiatan tersebut. Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 10.20 Wita, situasi terpantau aman dan kondusif.

Pihak kepolisian mencatat masyarakat menunjukkan sikap kooperatif dan menerima kegiatan penertiban dengan baik. Tidak ditemukan adanya penolakan maupun gangguan selama kegiatan berlangsung.

Meski demikian, aparat menilai masih terdapat potensi aktivitas PETI di sejumlah titik. Untuk itu, Polres Donggala akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah praktik serupa kembali terjadi.

Selain itu, koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait akan terus diperkuat guna memberikan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

Polres Donggala menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku yang masih nekat melakukan penambangan ilegal sebagai upaya menciptakan efek jera dan menjaga kelestarian lingkungan. (uj)

banner 325x300